Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Cek rincian formasi pendaftaran CPNS Kemenhan 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024. Keputusan ini memberi kesempatan lebih bagi calon pelamar untuk memilih formasi yang tepat sebelum proses pendaftaran resmi ditutup. Salah satu instansi yang menawarkan banyak formasi pada seleksi CPNS tahun ini adalah Kementerian Pertahanan (Kemhan), dengan total 6.566 formasi yang tersedia.

Formasi yang dibuka oleh Kemhan terdiri dari dua kategori besar, yaitu tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Spesifikasi pendidikan yang dibutuhkan pun bervariasi, mulai dari lulusan SMA/SLTA sederajat, Diploma (D3), Sarjana (D4/S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3). Seleksi ini terbuka secara umum bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, dan juga terdapat formasi khusus bagi Putra/Putri Kalimantan.

Menurut Surat Pengumuman Nomor Peng/13/VIII/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk Tahun Anggaran 2024, rincian formasi terdiri dari 3.732 formasi tenaga teknis dan 2.834 formasi tenaga kesehatan. Berikut ini adalah rincian lebih lanjut mengenai formasi yang dibuka:

Rincian Formasi Tenaga Teknis

Kemhan membuka 3.732 formasi tenaga teknis, yang dialokasikan untuk berbagai unit organisasi, termasuk formasi umum dan khusus Putra/Putri Kalimantan. Formasi ini terbagi ke lima unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan rincian sebagai berikut:

  • Kementerian Pertahanan: 385 formasi
  • Mabes TNI: 220 formasi
  • TNI Angkatan Darat: 2.416 formasi
  • TNI Angkatan Laut: 547 formasi
  • TNI Angkatan Udara: 164 formasi

Beberapa posisi yang tersedia bagi lulusan SMA/SLTA sederajat mencakup Kataloger Pemula, Operator Alat Berat, Operator Layanan Kesehatan, dan Teknisi Mesin Alat Berat.

Rincian Formasi Tenaga Kesehatan

Sebanyak 2.834 formasi tenaga kesehatan dibuka secara khusus untuk pendaftar umum dan dialokasikan ke empat unit organisasi:

  • Kementerian Pertahanan: 64 formasi
  • TNI Angkatan Darat: 2.370 formasi
  • TNI Angkatan Laut: 340 formasi
  • TNI Angkatan Udara: 60 formasi

Formasi ini mencakup berbagai posisi tenaga medis yang akan ditempatkan di sejumlah unit organisasi, dengan detail posisi dan persyaratan yang dapat diakses melalui lampiran pengumuman resmi dari Kemhan.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenhan

Syarat pendaftaran seleksi CPNS Kemenhan secara umum sama dengan instansi lainnya. Masih dikutip dari surat pengumuman yang dikeluarkan Kemhan, berikut syarat-syaratnya:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  • Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf b bagi pelamar sebagai berikut:
    • Pelamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
    • Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis
    • Dokter Pendidik Klinis
    • Dosen dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3)
    • Pelamar dengan batas usia paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian
  • Negara Republik Indonesia (POLRI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),
  • siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asal
  • Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S-1), Diploma Empat (D-IV) dan Diploma Tiga (D-III), SLTA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana pada huruf g, adalah
    1. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
    2. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan
      pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    3. Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    4. Informasi Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 3), dapat diperoleh dari:
      • Pangkalan data (database) Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
      • Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
    5. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada pengadaan CPNS Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kementerian Pertahanan dengan ketentuan:
    6. Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes RI Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tanggal 24 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
    7. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan STR internship) sesuai Jabatan yang dilamar.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Sehat jasmani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN sehingga bagi yang sudah mendaftar Seleksi CPNS tidak dapat melamar PPPK pada Tahun Anggaran Pengadaan yang sama.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Cara Daftar CPNS 2024

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan sudah mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang dibutuhkan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Surat lamaran CPNS atau PPPK 2024
  • Surat pernyataan CPNS atau PPPK 2024
  • Surat keterangan pengalaman kerja (untuk PPPK)
  • Dokumen lain yang mungkin dibutuhkan sesuai formasi yang dilamar
2. Kunjungi Situs SSCASN BKN

Pendaftaran untuk seleksi PPPK dan CPNS dilakukan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Terdapat dua tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS 2024 yakni membuat akun terlebih dahulu dan melamar formasi yang diinginkan. Berikut langkah-langkah lebih detailnya:

1. Buat Akun
  • Buat akun pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id
  • Masukkan identitas sampai tahapan swafoto
  • Pengecekan ulang data
  • Pendaftran selesai dilakukan
  • Catat username dan password akun CPNS
  • Unduh informasi pendaftaran
2. Daftar Formasi CPNS
  • Login kembali menggunakan username dan password yang telah dibuat
  • Lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi yang dilamar : pemeriksa keimigrasian atau penjaga tahanan
  • Upload/unggah dokumen sesuai syarat
  • Menceklis resume pendaftaran
  • Mengakhiri proses pendaftaran
  • Cetak kartu CPNS dan cetak kartu informasi akun

Jadwal Seleksi CPNS 2024

1. Jadwal Pendataan Administrasi
  • Pendaftaran Administrasi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
2. Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
3. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
4. Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID